
KEGIATAN
PENGATURAN ARUS LALU LINTAS DI JALUR PROTOKOL DAN RAWAN KEMACETAN DI DARKUM POLRES
CILEGON
Cilegon
- Laksanakan peningkatan Pelayanan Prima, Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan
Pengaturan arus lalu lintas, Rabu (30/07/2025).
Kapolres
Cilegon Polda Banten Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut
Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU
RISWAN WIJAYA S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas di jalur
liburan wisata sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada masyarakat
di Kota Cilegon dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri Polres
Cilegon Polda Banten yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas
demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang
pelayanan masyarakat,Ujarnya.
Kegiatan
ini merupakan wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polres
Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada Jam Kerja dan wisata pada
hari Sabtu sehingga arus lalu lintas meningkat, dengan kehadiran Polri
ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas yang
dirasakan masyarakat agar merasakan nyaman saat pelayanan,
Pelaksanaan
pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polres Cilegon Polda
Banten sebagai wujud pelayanan dan kewajiban Polri kepada masyarakat, imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama anggota Polres Cilegon juga, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar taat dalam berlalulintas guna terciptanya rasa aman dan nyaman, jelasnya.(satintelkam)