Semenanjung.

Merak.

 
August 7, 2025

bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sambang desa yang rawan gangguan kamtibmas

Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sambang desa yang rawan gangguan kamtibmas untuk:

 

1. Meningkatkan keamanan: Meningkatkan keamanan dan ketertiban di desa yang rawan gangguan.

2. Mengidentifikasi potensi masalah: Mengidentifikasi potensi masalah dan gangguan kamtibmas.

3. Membangun kemitraan: Membangun kemitraan dengan masyarakat desa untuk meningkatkan keamanan.

 

Dengan melakukan sambang, Bhabinkamtibmas dapat:

 

1. Meningkatkan kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban.

2. Mengantisipasi potensi gangguan: Mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

3. Meningkatkan kepercayaan: Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.