Semenanjung.

Merak.

 
June 21, 2026

Penemuan bayi terlanta,Polres cilegon menindaklanjuti kejadian tersebut



CILEGON – Warga Perum Metro Grand Cendana, Kel. Kebondalem, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di aliran samping sungai, Sabtu 20 Juni 2026 sekitar jam 07.00 WIB.


Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Sdr. Dewi Sita, 36 tahun, warga Perum Metro Grand Cendana Blok N 11 No. 12, saat mendengar suara tangisan dari seberang aliran sungai. Ia kemudian melaporkan kepada petugas keamanan perumahan, Sdr. Ais, 40 tahun, dan Sdr. Nasrullah yang bertugas di pos keamanan.


Setelah dilakukan pengecekan bersama, ditemukanlah bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus kantong plastik warna merah. Bayi masih terlilit tali pusar dan bagian mulut tertutup plester.


Bayi kemudian segera dibawa ke Klinik Griya Sehat di Perum Metro Grand Cendana untuk mendapatkan perawatan sementara. Saksi juga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan RW setempat.


Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Sukanda SM dan Piket Pawas IPTU Asep Erih Rohmat, S.Sos bersama Kanit Intel AIPTU Yosep Awaludin, SP, Bhabinkamtibmas Kel. Kebondalem AIPTU Daryo Efendi, dan personel piket Polsek Purwakarta langsung mendatangi lokasi kejadian.


Hadir pula Lurah Kebondalem Hj. Betty Tetty Sugiharti, S.Ag, MM dan petugas keamanan perumahan.


Polsek Purwakarta telah melakukan langkah-langkah penanganan, meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, membuat laporan kepolisian, serta berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Cilegon, Puskesmas setempat, dan Dinas Sosial Kota Cilegon untuk penanganan lanjutan.


Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas orang tua bayi tersebut.


Pihak Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten dan unit PPA polres Cilegon berkordinasi dengan dinsos untuk bayi tersebut dirawat di Dinsos Kota Cilegon dan penanganan kasus tersebut di tangani oleh Satreskrim PPA Unir Polres Cilegon.


Kami berharap kepada masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas segera lapor ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.